Mobil mogok di perlintasan kereta api?jangan panik!

Mobil Mogok di Perlintasan Kereta Api? Jangan Panik!


Hallo Agan Sista, selamat menikmati hari Kamis. Beberapa hari lalu ramai di media sosial, seorang ibu yang berusaha menyelamatkan diri di Perlintasan rel kereta api, karena mobil yang dikendarainya mengalami mogok/mati secara mendadak saat melintasi rel kereta api, simak videonya :

(Source: https://www.youtube.com/watch?v=yufQNLO0CG8 )

Apakah penyebab Mesin kendaraan mogok/mati secara mendadak ?

Penyebabnya adalah karena adanya gesekan roda-roda kereta api dengan relnya, saat kereta api bergesekan dengan kedua relnya, maka terjadilah impedansi (hambatan listrik) yang menyebabkan mesin mobil tiba-tiba mati dan enggan untuk dinyalakan.

Pada kendaraan berbahan  bakar bensin, starter digerakkan oleh dinamo yang menghasilkan medan magnet untuk selanjutnya menggerakkan mesin mobil agar menyala. Proses inilah yang dihalangi oleh impedansi ketika mobil berada di atas rel kereta api. Efek impedansi dapat terjadi meskipun kereta api masih berada 1.5 km jauhnya dari tempat monil mogok di atas rel!

Bagaimana solusi mengatasi mobil yang mogok di atas rel dan upaya penyelamatan diri ?

Pertama, "JANGAN PANIK" tetaplah tenang, karena ketenangan adalah kunci menyelesaikan segala permasaahan termasuk  saat mobil anda mogok di atas rel kereta api.


(Source : Google)

Kedua, "MEMBUNYIKAN KLAKSON SECARA TERUS MENERUS" cobalah membunyikan klakson secara terus menerus, setelah itu coba kembali starter mesin kendaraan anda. Membunyikan klakson secara terus menerus dapat memutus impedansi  yang tecipta dari gesekan roda dan rel kereta api, sehingga memberi kemungkinan mesin dapat dihidupkan kembali.


(Source : Google)

Ketiga, "MENINGGALKAN KENDARAAN" bila cara kedua tidak berhasil, maka anda wajib meninggalkan kendaraan anda, keselamatan jiwa lebih utama dibanding dengan kendaraan anda. kendaraan masih bisa dibeli dan dicari, namun nyawa bukanlah sesuatu yang dapat dipertaruhkan. Bila Kereta Api masih jauh, cobalah meminta pertolongan kepada orang sekitar untuk membantu mendorong kendaraan anda yang mogok, namun bila tidak memungkinkan "TINGGALKAN" dan "IKHLASKAN"


(Source : Google)

 Mencegah lebih baik dari pada mencari solusi!

Didalam berkendara dijalan raya, hendaknya kita selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Terkhusus saat melintasi rel kereta api, patuhilah rambu-rambu dan palang pintu. Saat kereta api akan melintas, akan ada sirine tanda untuk berhenti dan diikuti dengan tertutupnya palang itu, maka "PATUHILA" jangan ngeyel hanya karena menunggu 5-10 menit anda mempertaruhkan nyawa. Di Indonesia masih banyak perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu dan penjaga oleh karena itu selalu waspada, ingat keluarga anda dirumah, ingat calon istri/suami anda, ingat anak anda, ingat juga hutang anda. Karena kengeyelan anda, tidka hanya merugikan diri anda sendiri tapi merugikan orang lain, misalnya penjaga palang pintu yang dipecat oleh pimpinannya karena di anggap lalai, orang-orang yang hutangnya belum anda bayar, dan terutama anak dan istri/suami anda yang menjadi tanggungan anda, mereka kehilangan kasih sayang dan orang yang paling mereka cintai.


Didalam UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kita " WAJIB " mendahulukan kereta api yang akan lewat.

SEMOGA BERMANFAAT, Sekian.

Comments

Popular Posts